output_0fyRz3

Artikel Madani

Oleh: Abu Misykah

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya dengan tangannya, jika dirinya mahir menyembelih. Karena kurban adalah bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bahkan kurban bagian dari syiar atau simbol kebesaran agama ini. Sehingga sepatutnya seorang muslim terlibat langsung dalam penyembelihan hewan kurbannya.

Menyembelih sendiri hewan kurban adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau telah menyembelih sendiri 63 unta sebagai hadyu. Juga disebutkan dalam Shahihain, dari Anas bin Malik, beliau pernah berkurban 2 ekor domba yang beliau sembelih sendiri dengan tangannya.

ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ

Beliau sembelih dua ekor domba kurbannya dengan tangannya sendiri.” (muttafaq Alaih)

Ulama sepakat, menyembelih sendiri hewan kurban adalah sunnah, tidak wajib. Jika seseorang tidak mampu menyembelih sendiri, yang utama, dia menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada Fatimah Radhiyallahu ‘Anha,

احضري أضحيتك، يغفر لك بأول قطر من دمها

Saksikanlah penyembelihan hewan kurbannya, niscaya diampuni dosa-dosamu dengan tetesan pertama darahnya.” (HR. Al-Hakim:4/247)

Juga didasarkan kepada hadits Ibnu Abbas, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

واحضروها إذا ذبحتم، فإنه يغفر لكم عند أول قطرة من دمها

Dan saksikanlah hewan kurbanmu apabila kalian menyembelihnya, karena akan diampuni dosa-dosamu saat tetesan darah pertamanya.

Hendaknya seseorang menikmati sebagian dari daging hewan kurbannya bersama keluarganya, sebagiannya dihadiahkan dan disedekahkan kepada orang miskin. Wallahu A’lam. [AM/Madanitv.net]

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.