output_0fyRz3

Artikel Madani

By Abu Misykah

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Kondisi fakir (miskin) terkadang mendorong orang melakukan tindakan-tindakan yang tak dibenarkan agama. Miskin juga –terkadang- memaksanya untuk melakukan tindakan haram; seperti mencuri, mencopet, merampok, menipu, dan melacur dan sebagainya. Tepat sekali jika kefakiran atau kemiskinan dikatakan mendekatkan kepada kekufuran.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا وَ كَادَ الْحَسَدُ أَنْ يَسْبِقَ الْقَدَرَ

Hampir-hampir saja kefakiran akan menjadi kekufuran dan hampir saja hasad mendahului takdir.” (Didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani dan lainnya)

Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengutip perkataan Imam al-Ghazali yang menerangkan bahwa kefakiran mendekatkan untuk terjerumus ke dalam kekufuran, “Karena kefakiran (kemiskinan) menyebabkan orang untuk hasud kepada orang kaya. Sedangkan hasud akan memakan kebaikan. Juga karena kemiskinan mendorongnya untuk tunduk kepada mereka dengan sesuatu yang merusak kehormatannya dan membuat cacat agamanya, dan membuatnya tidak ridha kepada qadha’ (ketetapan Allah) dan membenci rizki. Yang demikian itu jika tidak menjadikannya kufur maka itu mendorongnya ke sana. Karenanya Al-Musthafa Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berlindung dari kefakiran.”

Ini dikuatkan perkataan Sufyan al-Tsauri, “Aku mengumpulkan 40 ribu dinar di sisiku sehingga aku mati meninggalkannya lebih aku sukai daripada fakir satu hari dan kehinaan diri dalam meminta kepada manusia.”

Dalam perkataan beliau yang lain, “Demi Allah aku tidak tahu apa yang terjadi padaku kalau aku diuji dengan satu ujian berupa kefakiran atau sakit, bisa jadi aku kufur sedangkan aku tidak sadar.”

Karenanya dikatakan bahwa kefakiran mendekatkan kepada kakufuran; karena seseorang yang mengalami kesulitan dan kehinaan bisa menyebabkan dirinya berpaling dari Allah dan mengingkati kekuasaan-Nya.

Oleh sebab itu, terdapat beberapa hadits yang menggabungkan keduanya dalam isti’adzah (doa memohon perlindungan). Seperti doa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ

Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kefakiran dan kekufuran serta adzab kubur.” (HR. Abu Dawud, Al-Nasai, dan Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam dan Syu’aib al-Arnauth, beliau berkata: sanadnya kuat sesuai syarat Muslim)

Al-Munawi dalam Faidh al-Qadir berkata: “Digabungkannya kefakiran dengan kekufuran karena kefakiran terkadang menyeret kepada kekufuran.”

Ini bukan berarti bahwa fakir adalah buruk dan tercela. Karena sesungguhnya kaya-miskin merupakan ketentuan Allah. Dia melapangkan rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Begitu juga sebaliknya, menyempitkan rizki dan membatasinya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia sengaja membuat perbedaan itu dengan hikmah yang Dia ketahui.

Allah Ta’ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ

Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al-An’am: 165)

Dalam firman-Nya yang lain,

نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا

Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain.” (QS. Al-zukhruf: 32)

Ibnu Hazm al-Andulisy dalam kitabnya, al-Ushul wa al-Furu’ (1/108) menyinggung tentang kaya dan miskin, mana yang lebih utama?.

Menurut beliau, bahwa kaya dan miskin tidak menentukan kemuliaan. Kemuliaan orang kaya dan orang miskin ditentukan oleh amal mereka. Jika amal keduanya sama, maka kemuliaannya pun juga sama. Jika yang kaya lebih banyak beramalnya, maka ia lebih mulia dari orang miskin, begitu juga sebaliknya.

Kemudian beliau menjelaskan tentang hadits tentang orang-orang fakir 40 tahun lebih dulu masuk surga dibandingkan dengan orang kaya, bahwa secara umum para fuqara’ muhajirin lebih dahulu masuk surga daripada orang kaya mereka. Karena, menurut beliau, orang-orang miskin muhajirin lebih banyak amal shalihnya dibandingkan dengan orang kaya mereka.

Jadi, jika miskin tapi seseorang bisa bersabar dan ridha dengan ketetapan Allah dan tidak sampai lalai dari ketaatan kepada-Nya, maka miskin yang seperti ini mulia. Wallahu A’lam. [AM/madanitv.net]

1 Response Comment

  • Wirawan akhmadi8 Februari 2021 at 3:38 AM

    Hadits Lemah Tentang Dekatnya Kemiskinan Dengan Kekafiran HADITS LEMAH TENTANG DEKATNYA KEMISKINAN DENGAN KEKAFIRAN Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كادَ الفَقْرُ أنْ يَكُوْنَ كُفْرًا Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hampir saja kefakiran (kemiskinan) itu menjadi kekafiran.” Hadits ini dikeluarkan oleh Imam al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Imân (no. 6612), Abu Nu’aim al-Ashbahani dalam Hilyatul Auliyâ’ (3/53 dan 109), al-Qudha-‘i dalam Musnadusy Syihâb (no. 586), al-‘Uqaili dalam adh-Dhu’afâ’ (no. 1979) dan Ibnu ‘Adi dalam al-Kâmil (7/236), semuanya dari berbagai jalur, dari Yazid bin Abân ar-Raqa-syi, dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu , dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hadits ini adalah hadits lemah, karena dalam sanadnya ada Yazid bin Abân ar-Raqa-syi. Dia dinyatakan lemah oleh para Ulama ahli hadits, seperti Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, an-Nasa-i, ad-Daraquthni[1], adz-Dzahabi[2] dan Ibnu Hajar al-‘Asqalâni.[3] Hadits ini dihukumi lemah, karena lemahnya perawi di atas, oleh Imam Ibnul Jauzi[4] , al-‘Iraqi[5] dan as-Sakhawi[6] . Sedangkan Syaikh al-Albani, beliau menghukuminya sebagai hadits palsu, karena dalam sanad yang beliau nukil ada rawi yang suka memalsukan hadits.[7] Di tempat lain, beliau menghukumi hadits ini sebagai hadits yang lemah.[8] Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dengan redaksi yang senada. Dikeluarkan oleh Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (4/225, no. 4044). Tapi hadits ini juga lemah, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama ‘Amr bin ‘Utsmân al-Kilâbi yang dinyatakan lemah oleh Imam adz-Dzahabi[9] dan Ibnu Hajar[10] , bahkan Imam al-Haitsami mengatakan bahwa dia ditinggalkan (riwayat haditsnya karena kelemahannya yang fatal).[11] Hadits ini dinyatakan lemah oleh Imam al-‘Iraqi[12] dan al-Haitsami[13] . Hadits ini juga diriwayatkan dari Shahabat lain, yaitu ‘Umar bin al-Khattab Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dikeluarkan oleh Imam ath-Thabrani dalam ad-Du’â’ (hlm. 319-320, no. 1048) dan al-‘Uqaili dalam adh-Dhu’afâ’ (no. 1978). Namun, hadits ini juga lemah, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Ma’mar bin Zaidah. Seorang rawi yang lemah dan riwayat haditsnya tidak didukung dengan riwayat lain, sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam al-‘Uqaili. Dengan sebab inilah beliau menghukumi hadits ini sebagai hadits yang lemah[14]. Hadits ini juga diriwayatkan dari Shahabat lain, yaitu ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu dan Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, tapi kedua hadits ini sangat lemah dan palsu.[15] Baca Juga Hadits Palsu Tentang Aqiqah Dengan Onta, Sapi Atau Kambing Kesimpulannya, hadits ini lemah dari semua jalur periwayatannya[16] , bahkan sebagiannya sangat lemah dan palsu, sebagaimana penjelasan di atas. Karena hadits ini lemah maka tidak boleh dinisbatkan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak bisa dijadikan sebagai dalil (argumentasi) untuk menetapkan bahwa miskin harta itu tercela dan mudah menyeret kepada kekafiran. Syaikh al-Qari berkata tentang hadits ini, “Hadits ini sangat lemah, kalaupun dianggap shahih, maka maknanya dibawa kepada arti miskin hati (hati yang tidak qana’ah yaitu tidak puas dengan pemberian Allâh Azza wa Jalla ). Hati yang ini akan melahirkan sifat berkeluh kesah dan takut (miskin). Ini juga menimbulkan sifat tidak ridha dengan ketentuan takdir Allâh dan menolak pembagian (rezki dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala) Yang maha menguasai langit dan bumi. Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya kemewahan dunia (harta), akan tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan (kecukupan) dalam jiwa (hati).”[17] Bertolak belakang dengan hadits di atas, hadits shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan keutamaan orang miskin dan tidak punya harta dengan syarat dia bersabar dalam kemiskinannya dan selalu bersangka baik kepada Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana juga banyak hadits shahih yang menyebutkan keutamaan orang kaya dan memiliki banyak harta dengan syarat dia bersyukur dan menggunakan hartanya di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan kebanyakan (Ulama) jaman sekarang tentang siapakah yang lebih utama: orang kaya yang bersyukur ataukah orang miskin yang bersabar ? Sebagian Ulama dan ahli ibadah menguatkan pendapat pertama (kaya bersyukur lebih utama), sementara Ulama dan ahli ibadah lainnya menguatkan pendapat kedua (miskin yang bersabar lebih utama). Kedua pendapat ini (juga) dinukil dari Imam Ahamad. Adapun para Shahabat dan Tabi’in Radhiyallahu anhum, maka tidak ada satupun nukilan dari mereka tentang masalah ini. Sekelompok ulama lainnya berkata, “Masing-masing dari keduanya tidak ada yang lebih utama dibanding yang lain kecuali dengan ketakwaan. Inilah pendapat yang paling benar, karena dalil-dalil dari al-Qur’ân dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa keutamaan manusia di sisi Allâh Azza wa Jalla diraih dengan iman dan takwa. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Baca Juga Hadits-Hadits Lemah Tentang Shalat Al-Awwâbîn إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا Jika ia kaya atau miskin, maka Allâh lebih tahu (keadaan) keduanya [an-Nisâ’/4:135] Di antara para Nabi Alaihissallam dan para Shahabat Radhiyallahu anhum yang terdahulu dan pertama-tama masuk Islam, ada orang-orang kaya yang keutamaannya di sisi Allâh lebih besar dibandingkan kebanyakan orang-orang miskin setelah mereka. Namun ada juga orang miskin yang keutamaannya lebih besar dibandingkan kebanyakan orang-orang kaya setelah mereka. Orang-orang yang bagus iman dan takwanya akan mampu menegakkan dua sifat agung yaitu syukur dan sabar secara sempurna (dalam semua kondisi), seperti gambaran yang ada pada diri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pada diri (dua Sahabat) Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan ‘Umar Radhiyallahu anhu. Terkadang seseorang lebih jika diberi kemiskinan (namun dalam keimanan), sementara orang lain lebih baik jika mendapatkan kekayaan, sebagaimana kesehatan lebih baik bagi sebagian manusia dan penyakit lebih baik bagi yang lain…”[18] Pendapat inilah yang dipilih oleh dua murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yaitu Imam Ibnu Qayyimil Jauziyyah[19] dan Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi[20].

    Referensi: https://almanhaj.or.id/4115-hadits-lemah-tentang-dekatnya-kemiskinan-dengan-kekafiran.html

    Balas

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.