output_0fyRz3

perbanyak-amal-di-bulan-muharram-madanitv

Oleh: Abu Misykah

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Bulan Al-Muharram adalah bulan pertama dari tahun Hijriyah. Bulan agung dan penuh berkah. Satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Al-Qur’an.

إنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. Al-Taubah: 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan rinciannya 4 bulan haram itu dalam sabdanya,

اَلسَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati. Yang tiga berurutan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sedangkan (satunya adalah) Rajab Mudhar yang berada antara Jumadil Tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 2958). Dan dinamakan al-Muharram karena dia termasuk bulan yang diharamkan (dihormati) dan keharamannya tadi diperkuat lagi dengan namanya.

Sedangkan makna firman Allah Ta’ala, “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” maksudnya jangan kamu menzalimi dirimu sendiri pada bulan-bulan haram ini. Karena dosanya lebih besar daripada bulan-bulan selainnya.

Imam Qatadah rahimahullaah menjelaskan bahwa kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya daripada berbuat zalim di selainnya. Walaupun perbuatan zalim (dosa) secara keseluruhan adalah perkara besar (dosa besar), tapi Allah melebihkan perkara sesuai dengan kehendak-Nya. (Ringkasan Tafsir QS. Al-Taubah: 36 dari Tafsir Ibnu Katsir)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berpandangan serupa bahwa Allah menjadikan dosa di empat bulan haram itu lebih besar, begitu juga amal shalih dan pahala lebih besar.

Karenanya kita temukan hadits menganjurkan untuk memperbanyak shiyam padanya.

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardlu.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Kalimat, “Syahrullah (bulan Allah)” penyandaran kata bulan kepada Allah merupakan penyadaran pengagungan. Imam Al-Qaari berkata, “Secara dzahir, maksudnya seluruh (hari-hari pada) bulan muharram.” Tetapi telah disebutkan dalam hadits shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah sama sekali berpuasa sebulan penuh kecuali di Ramadhan. Maka hadits ini dipahami, dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram bukan seluruhnya.

Keutamaan Puasa ‘Asyura

Dari hari-hari al-Muharram ada satu hari yang paling utama, yaitu hari kesepuluhnya yang dikenal dengan hari ‘Asyura. Berpuasa padanya akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu. Ini sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, saat ditanya tentang puasa hari ‘Asyura,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)

Disunnahkan untuk menambah puasa ‘Asyura dengan puasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharram yang dikenal dengan hari Tasu’a. Tujuannya, untuk menyelisihi kebiasaan puasanya Yahudi dan Nashrani.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallamberpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’ Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sudah wafat.” (HR. Muslim)

Berkata Imam al-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya, “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara  keseluruhan, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah berpuasa pada hari ke sepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”

Jika seseorang berpuasa pada hari ini saja –tanpa menambahkan sehari sebelumnya- tidak dimakruhkan dan ia mendapatkan pahala yang besar ini. Namun –sekali lagi- jika ditambahkan sehari sebelumnya maka pahala jauh lebih besar dan lebih sempurna ikuti sunnah. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.