output_0fyRz3

pahala-memberikan-bukaan-puasa-www.madani.tv

Oleh: Abu Misykah

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah yang dengan nikmat-nikmat-Nya tegak amal-amal shalih. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Di antara karunia Allah sangat besar di Ramadhan adalah Dia jadikan pintu-pintu kebaikan di Ramadhan terbuka lebar. Lapangan amal shalih dan kebajikan diperluas dan diperlebar. Pahalanya dilipat gandakan tanpa batas. Bukan hanya puasanya, tapi juga shalat, dzikir, sedekah, dan amal-amal shalih lainnya.

Di antara amal kebaikan yang diistimewakan adalah memberi makanan berbuka (bukaan) orang yang berpuasa. Keutamaan dan pahalanya setingkat dengan puasa itu sendiri. Maksudnya, pelakunya mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa dikurangi dari pahalanya sedikitpun.

Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al-Juhani Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

 مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa yang memberi berbuka orang puasa, baginya pahala seperti pahala orang berpuasa tadi tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya.” (HR. Al-Tirmidzi (807), Ibnu Majah (1446), dan dishahihkan Syaikh Al-Albani di Shahih wa Dhaif Al-Jami’ al-Shaghir, no. 11360)

Al-‘Allamah Al-Munawi menjelaskan maksud “Siapa memberi berbuka orang puasa” adalah dengan makan malamnya. Begitu pula semisal kurma, jika tidak memiliki maka dengan air.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah menjelaskan,

والمراد بتفطيره : أن يُشبعه

Dan maksud dengan memberikan makanan berbuka kepadanya adalah dengan membuatnya kenyang.” (Al-Fatawa Al-Kubra, Ibnu Taimiyah: 5/376)

Dari hadits ini dapat dipahami bahwa setiap orang yang membantu seorang mukmin atas amal kebaikan maka bagi orang yang menolongnya mendapat pahala seperti pahala orang yang beramal. Ini seperti sanda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bahwa orang yang menyiapkan perbekalan orang yang berperag di jalan Allah maka ia telah mendapat pahala berperang. Begitu juga orang yang memberi makan berbuka orang yang berpuasa atau menguatkan dirinya untuk menyempurnakan puasanya. Masuk di dalamnya orang yang menolong seorang haji atau yang berumrah supaya bisa menyempurnakan haji atau umrahnya maka baginya pahala seperti pahala haji atau umrah orang tadi, tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya.

Memberi ‘bukaan’ orang yang berpuasa bisa melahirkan kasih sayang antar orang beriman. Sedangkan ikatan kasih sayang tersebut menjadi sebab mereka masuk surga. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ , لا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا ، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا

Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya (Demi Allah), kalian tidak akan masuk surga sehingga beriman, dan kalian tidak beriman sehingga saling mencintai..” (HR. Muslim)

Pahala semakin besar jika yang ia kenyangkan dengan hidangan berbuka puasa adalah orang-orang shalih yang rajin shalat, banyak berdzikir, dan rajin mengerjakan ketaatan. Dengan bukaan kita tadi mereka lebih kuat menjalankan amal ibadah dan ketaatannya.

Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata tentag keutamaan dermawan di Ramadhan,

إعانة الصائمين والقائمين والذاكرين على طاعتهم، فيستوجب المعين لهم مثل أجرهم

“Menolong shaimin, qaimin, dan dzakirin untuk menjalankan ketaatan mereka menyebabkan orang yang menolong tersebut mendapat pahala seperti pahala mereka.” (Syadza al-Raihan fi Rawai’ Ramadhan: 183)

Al-Hamdulillah, sunnah ini masih tegak di negeri kita. Masjid-masjid memiliki program menyediakan Ifthar Shaimin (hidangan berbuka bagi orang puasa). Bahkan, menjelang waktu berbuka ada juga yang membagi-bagian makanan ringan dan air mineral di beberapa titik jalan raya untuk memberi makan bebruka puasa orang yang diperjalanan. Wallahu A’lam. [AM/madanitv.net]

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.