output_0fyRz3

DESKRIPSI VIDEO

QS. Al-Maidah: 5 berbicara tentang hukum sembelihan Ahli Kitab dan wanita-wanita mereka bagi laki-laki muslim. Sedangkan hukum buah-buahan disepakati halal; baik dari Ahli Kitab atau orang kafir selain mereka seperti orang Hindu, Budha, Konghuchu, dan selainnya.

Dalam ayat ini terdapat kata “muhshonat” yang memiliki beberapa makna, yaitu wanita baik-baik, bermoral, dan merdeka. Kaum muslimin boleh menikahi wanita ini, baik dari kaum muslimah maupun Ahli kitab.

Simak penjelasan menarik yang lebih luas dari Ust. Syariful Mahya Lubis, MA dalam mengupas tafsir ayat ini. [AM/madanitv]

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.