Seorang pemuda berusia 18 tahun bercerita, dirinya tinggal serumah bersama suadara laki-lakinya yang sudah berkeluarga. Dirinya masih membujang. Kakaknya bekerja di sebuah kantor. Istri kakanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang setiap hari sibuk di dalam rumah. Istri kakaknya tersebut yang menyiapkan makan untuk penghuni rumah, termasuk pemuda lajang tadi. Saat dirinya libur dan kakaknya bekerja, bolehkah ia berada di dalam rumah bersama kakak iparnya; duduk bareng dan ngobrol?

Read More

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Talaq atau cerai ditinjau dari sisi dampak yang ditimbulkannya terbagi menjadi dua: Raj’i dan bain. Raj’i adalah perceraian yang masih memberikan kesempatan kepada suami untuk rujuk (kembali) kepada istrinya dalam masa ‘iddahnya tanpa akad baru. Tidak disyaratkan dengan kerelaan si istri dalam rujuk ini.

Read More

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Istri paman (sering dipanggil bulek atau tante) bukan mahram abadi bagi seorang laki-laki, baik paman dari jalur ayah atau ibu. Karenanya dirinya tidak boleh memandang istri pamannya tersebut dengan syahwat ataupun tidak. Bibinya tersebut juga wajib menutup aurat dari ‘keponakan’nya tersebut.

Read More

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Bagi setiap muslim atau muslimah wajib tunduk kepada ketetapan Islam, baik yang dirasa sesuai dengan kebiasaannya atau tidak. Karena Inti dari makna Islam adalah tunduk dan menyerah kepada katetapan Allah Ta’ala. Sehingga Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak beriman salah seorang kalian sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.”

Read More

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum suara wanita. Sebagiannya mengatakan, suara wanita adalah aurat sehingga kaum wanita dilarang mengeraskan suara mereka yang akan disimak oleh laki-laki asing (bukan mahramnya). Menurut mereka, suara wanita lebih menimbulkan fitnah daripada suara gelang kakinya, sedangkan Allah telah berfirman:

Read More

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rh –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga, para sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman.

Shalat fardhu terbaik bagi wanita adalah di rumahnya. Namun jika ia ingin shalat di masjid secara berjamaah tidak boleh dilarang. Syaratnya, dirinya aman dari fitnah dan tidak menimbulkan fitnah. Karenanya, hal-hal yang bisa memancing terjadinya fitnah tersebut tidak dibolehkan. Di antaranya memakai minyak wangi (parfum) yang menyengat.

Read More
HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com